Kuningan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk bagi peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah luar biasa (SLB). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri kegiatan yang bertajuk “Dari SLB untuk Negeri: Vokasi Berdaya Wujudkan Masa Depan Penuh Karya” yang digelar di Aula SLB Negeri Taruna Mandiri, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis (19/6).
“Pendidikan vokasi di SLB harus menjadi jembatan keterampilan hidup bagi anak-anak kita. Mereka tidak hanya belajar untuk mandiri, tetapi juga agar mampu memberi manfaat bagi lingkungannya,” ujar Wamen Fajar.

Wamen Fajar menekankan pentingnya dukungan terhadap pendidikan inklusif di semua satuan pendidikan. Ia menambahkan, bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk menghapuskan diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, serta memastikan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, memperoleh hak pendidikan yang bermutu.
“Kami di Kemendikdasmen mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan. Semua anak bangsa, apapun latar belakang dan kondisinya, berhak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fajar juga mendorong penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di lingkungan SLB. Program ini ditujukan untuk membentuk kebiasaan positif sejak dini, yang berkontribusi terhadap kesehatan fisik, mental, emosional, dan sosial anak.
“Kebiasaan pagi ceria dan senam bersama bukan hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga membentuk karakter dan semangat anak-anak kita. Ini penting untuk memperkuat daya tahan mental mereka di tengah tantangan zaman,” tutur Wamen Fajar.
Wamen Fajar juga menyoroti penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang akan diperkuat mulai tahun ajaran baru. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini bukan kurikulum baru, melainkan cara mengajar yang mendorong pemahaman esensial, pembelajaran yang kontekstual, dan suasana belajar yang menyenangkan.

“Pembelajaran mendalam itu bukan soal banyaknya materi, tetapi seberapa dalam anak memahami dan mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kemendikdasmen akan mendistribusikan perangkat pembelajaran interaktif, termasuk papan interaktif (smartboard) berukuran besar, untuk menunjang pembelajaran yang lebih menarik dan inklusif.
Di sisi lain, Kementerian juga telah mengeluarkan kebijakan pengurangan beban administrasi guru serta menetapkan hari belajar untuk meningkatkan kompetensi pendidik.
“Kami menyederhanakan laporan kinerja dan mengurangi beban jam tatap muka, agar guru punya ruang untuk belajar dan mengembangkan diri,” jelas Wamen Fajar.
Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Revitalisasi Sekolah
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kuningan, Wamen Fajar juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan. Sebagai bagian dari program revitalisasi sekolah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, Kemendikdasmen telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 30 SD, 6 SMP, dan 1 TK di Kabupaten Kuningan. Kementerian juga membuka peluang koordinasi lanjutan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi pemerintah daerah.

Wamen Fajar turut menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalin komunikasi strategis terkait peningkatan akses dan kualitas pendidikan, termasuk untuk menurunkan angka anak tidak sekolah (ATS). Koordinasi ini dinilai penting agar arah kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama dan tidak membingungkan masyarakat.
“Pak Gubernur Jawa Barat sudah bersilaturahmi dengan Pak Menteri. Intinya adalah memperkuat sinergi agar kebijakan pusat dan daerah saling mengisi dan saling memperkuat,” ungkapnya.
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembiayaan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, termasuk sekolah swasta, Wamen Fajar menyatakan bahwa pemerintah menunggu hasil kajian Kementerian Keuangan, namun tetap memegang prinsip keadilan.
“Kami sudah menjalankan berbagai langkah afirmatif untuk sekolah swasta. Redistribusi guru ASN, tunjangan guru non-ASN, hingga bantuan untuk guru honorer swasta adalah bentuk nyata komitmen itu,” tutupnya.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 293/sipers/A6/VI/2025