Wakil Komisi X DPR RI Apresiasi Langkah Kemendikdasmen Revitalisasi 16 SLB di D.I. Yogyakarta

Yogyakarta —  Dalam rangka memaksimalkan layanan pendidikan khusus serta mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai pelaksanaan program revitalisasi untuk 16 Sekolah Luar Biasa (SLB) secara serentak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan layanan pendidikan, baik melalui SLB maupun sekolah inklusif. Oleh karena itu, program revitalisasi SLB menjadi langkah penting dalam memastikan mereka memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Revitalisasi satuan pendidikan merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Abdul Mu’ti.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen menghadirkan pendidikan inklusif dan setara bagi semua anak bangsa. Ia pun menyatakan dukungan Komisi X DPR RI terhadap komitmen tersebut dan akan terus memastikan agar anggaran pendidikan dialokasikan secara adil untuk mendukung program-program inklusif.
 
Program revitalisasi SLB di wilayah D. I. Yogyakarta juga disambut baik oleh pemerintah daerah setempat. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi D.I. Yogyakarta, Suhirman, menambahkan bahwa revitalisasi SLB bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan martabat dan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak penyandang disabilitas. Ia menyoroti bahwa revitalisasi ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan martabat dan kesempatan yang lebih bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk mereka mendapatkan pendidikan yang berkualitas, setara, dan inklusif.
 
“Saya berharap revitalisasi ini akan menjadi titik tolak lahirnya lebih banyak inovasi dan layanan pendidikan, khususnya di Yogyakarta,” ucap Suhirman.

Program revitalisasi SLB di D.I. Yogyakarta diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan khusus, tetapi juga memperkuat komitmen semua pihak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil, setara, dan inklusif. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat, pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dapat benar-benar menjadi wujud nyata dari Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 543/sipers/A6/IX/2025